RAHMAT MIRZANI

Persoalan Rumah Tangga Picu Massa Bakar Rumah

GUNUNGSUGIH – Persoalan rumah tangga memicu pembakaran rumah oleh massa di Dusun Tugumulyo, Kampung Kuripan, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, Sabtu (21/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Persoalan rumah tangga karena suami menikah lagi.

Plt. Kasatreskrim Polres Lamteng Edi Qorinas memaparkan pemicu pembakaran rumah karena pertengkaran rumah tangga antara TAL (60), warga Dusun Sinarjaya, Kampung Negaraaji Tua, Kecamatan Anaktuha, dengan istrinya SAT.

"SAT bertahun-tahun bekerja di pulau Jawa selalu mengirimkan hasil jerih payahnya kepada suaminya TAL hingga ratusan juta. Namun, SAT kaget suaminya telah menikah lagi," kata Qorinas. Kesal dengan suami, SAT minta bantuan PIT (48) warga Dusun Tugumulyo, untuk menagih uang kepada suaminya Rp200 juta. PIT memanggil TAL ke rumahnya. TAL datang ke rumah PIT ditagih uang Rp200 juta sesuai permintaan SAT. Namun TAL mengelak dan terjadi penganiayaan.

 

TAL, kata Qorinas, dipukuli PIT dan beberapa rekannya, Rabu (18/10). "Tak terima dianiaya, TAL melapor ke Polres Lamteng, Jumat (19/10). Entah siapa yang memulai, sebanyak 300 massa mengamuk dan membakar rumah PIT rata dengan tanah," ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Qorinas, pihaknya menahan PIT karena diduga telah melakukan penganiyaan terhadap TAL. Tersangka PIT dijerat dengan Pasal 170 KUHP. PIT juga dijerat dengan Pasal 127 Nomor 35/2009 tentang Narkotika. PIT diduga saat menganiaya dalam pengaruh narkoba. "Hasil tes urine positif," ungkapnya.

 

Terkait ratusan massa yang membakar rumah PIT, kata Qorinas, sedang dalam penyelidikan dan akan ditingkatkan ke sidik. "Kita sedang lidik para pelaku pembakaran. Saat ini sedang kita dilakukan pencarian. Kami akan lakukan penegakkan hukum agar tidak terulang aksi main hakim sendiri dan pembiaran terhadap aksi melawan hukum," tegasnya.(ful/c1/nca)

 

 

 

 

 

Tag
Share