Yusril Ihza Mahendra: Pemerintah Akan Revisi Pasal 222 UU Pemilu Sesuai Putusan MK
Editor: Agung Budiarto
|
Minggu , 19 Jan 2025 - 22:29
Menkokumhamipas Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan merevisi Pasal 222 UU Pemilu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghapusan presidential threshold. -FOTO DISWAY -