Kadin Indonesia Usulkan Revisi PP 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor
Ilustrasi angkutan peti kemas pada aktivitas ekspor-impor.--FOTO ISTIMEWA
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Bidang Kebijakan Publik Kadin Indonesia Chandra Wahjudi meminta pemerintah mempertimbangkan rencana perubahan aturan DHE sumber daya alam, lantaran kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian serta permintaan pasar yang lemah.
"Kita mau menggenjot ekspor agar pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Namun, di sisi lain eksportir dihadapkan dengan permasalahan yang serius dalam menjalankan kegiatan usaha, yaitu cash flow. Ini berpotensi memberikan dampak yang kontraproduktif terhadap target pertumbuhan ekonomi 8 persen," kata Chandra. (jpc/c1)