DPRD Siap Melantik Gubernur dan Wakil Gubernur di Februari 2025
PARIPURNA : DPRD Lampung menggelar rapat paripurna terkait pengumuman dan usulan/persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030, di kantor DPRD Lampung, pada Selasa 14 Januari 2025.-FOTO JENI PRATIKA SURYA/RLMG -
Kemudian, setelahnya Gubernur yang dilantik akan melantik bupati dan wali kota di tingkat provinsi, Pihaknya juga memperhatikan persiapan untuk itu.
Diberitakan sebelumnyaa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyerahkan berita acara (BA) penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung terpilih periode 2025–2030 ke DPRD Lampung.
BACA JUGA:Aria Bima Ingatkan KPK untuk Tidak Giring Opini Soal Kasus Hasto Kristiyanto
Atas hal tersebut, DPRD diminta menyerahkan BA tersebut ke Kemendagri dalam waktu lima hari ke depan.
Ya, BA diserahkan langsung oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami kepada Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar pada Jumat (10/1).
Erwan Bustami mengatakan penyerahan berita acara tersebut guna memenuhi ketentuan UU 10 Pasal 160 A dan PKPU 18 Tahun 2024, KPU memiliki kewajiban untuk segera menyerahkan BA itu.
’’Selanjutnya dalam waktu 5 hari ke depan, DPRD memiliki kewajiban menyerahkan berita acara ke Kemendagri untuk selanjutnya menunggu waktu pelantikan," ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar membenarkan telah menerima berita acara penetapan Gubernur dan wakil Gubernur Lampung dari KPU Lampung.
BACA JUGA:Pemburu Koin Jagat yang Merusak Fasilitas Publik Terancam Denda Hingga Rp50 Juta
Setelah menerima berita acara tersebut, pihaknya akan segera menyerahkan dokumen tersebut ke kemendagri untuk menentukan jadwal pelantikan.
”Iya benar, tadi kami menerima BA penetapan dari KPU Lampung. Dalam waktu dekat akan kami serahkan langsung ke kemendagri. Mungkin, sebelum 5 haari sudah kami serahkan BA itu ke Kemendagri,” katanya.
Diketahui, KPU Lampung secara resmi menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini disampaikan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Hotel Emersia, pada Kamis malam (9/1/2024).
Hadir dalam rapat pleno terbuka, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, anggota DPR RI Chusnunia Chalim, Pj Gubernur Lampung Samsudin, Bawaslu Lampung, Ketua dan sejumlah Anggota DPRD Lampung, Forkopimda dan segenap undangan.
Penetapan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur terpilih serta Wakil Gubernur Lampung tercantum dalam berita acara, nomor 21/PL.02.7-BA/18/2025.