UNIOIL
Bawaslu Header

Dua Pelaku Curanmor Gondol Motor Petugas Keamanan di Lampung Tengah, Ditangkap Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor yang mencuri motor milik petugas keamanan PT BAJ di Lampung Tengah berhasil diamankan polisi.-FOTO DOK POLRES LAMTENG-

Kompol Yusvin menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"Proses hukum terhadap para pelaku terus berlanjut," tandasnya. (sur/abd)

Tag
Share