Asal LPG 3 Kg Ada, HET Naik Tak Masalah
NAIK: LPG tabung 3 kg yang HET-nya semula Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu per 8 Januari 2025.-FOTO PRIMA IMANSYAH/RLMG -
Subhan Efendi pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat membeli LPG di pangkalan resmi supaya mendapatkan harga yang sesuai HET dan juga kualitas yang sesuai. "Karena kalau di pangkalan dia akan ditimbang juga apakah beratnya sesuai," tuturnya.
Selain itu, kata Subhan Efendi, pangkalan dilarang untuk menjual LPG 3 kilogram di atas HET. Jika terbukti melakukan hal tersebut maka akan dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU). "Kalau ada temuan dan aduan dari masyarakat maka sangsi terberat adalah pemutusan hubungan usaha," ungkapnya.
Di tempat sama, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina, Risal Arsyad, mengatakan dalam memastikan ketersediaan stok LPG 3 kg, pihaknya terus mengintensifkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan pangkalan.
"Kalau di pangkalan stok itu pasti selalu ada, karena kita setiap hari ada penyaluran meskipun tanggal merah. Sehingga harapannya warga langsung nyari ke pangkalan jangan ke warung. Sehingga nantinya warung tidak mengambil jatah konsumen," sambungnya.(pip/c1/rim)