Korban Pembacokan Teman di Mesuji Sudah Membaik
SUDAH MEMBAIK: Kondisi Maruis korban pembacokan temannya sendiri sudah membaik dan diperbolehkan pulang oleh RSUD RBC Mesuji. - FOTO ARDIAN MUKTI/RADAR LAMPUNG -
MESUJI – Korban pembacokan rekan sendiri bernama Maruis (36) warga Dusun Pasirintan, Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC) Mesuji sudah berangsur membaik.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji dr. Hotmaida Verawati saat dikonfirmasi pada Rabu 8 Januari 2025.
"Pasien pembacokan sekarang masih dirawat di ruang bedah RSUD RBC," ujarnya. Dokter Hoti - sapaan akrabnya- menyebut kondisi pasien itu sudah mulai membaik dan rencananya pada Rabu (8/1) ini akan dipulangkan.
Sementara di sisi lain, dr Angga juga menyampaikan bila pasien atas nama Maruis saat ini kondisinya sudah berangsur membaik.
"Insya Allah hari ini (Rabu) kondisinya sudah membaik dan kita coba untuk dipulangkan ke rumah sebagai pasien mandiri," ungkapnya. Nantinya kata dr. Angga tetap dilakukan kontrol rutin untuk mengetahui perkembangan lukanya.
Dr Angga menyebut pasien dirawat di rumah sakit sekitar tiga hari lamanya. Mengingat pasien mulai masuk pada Senin 6 Januari 2025.
Dijelaskan dr. Angga waktu tiba di IGD RSUD RBC korban dalam kondisi luka benda tajam di bagian kepala dan tangannya.
Setelah itu langsung ditangani dan dimasukkan ke dalam ruang operasi. Tindakan itu dilakukan karena korban mengalami luka lebar dan dalam.
"Operasi itu pun sudah dilakukan dengan dokter bedah kami untuk menyembuhkan lukanya dan setelah tindakan operasi, maka pihak rumah sakit memberikan perawatan kepada pasien," jelasnya.
Diketahui, diduga alami gangguan jiwa, seorang pria membacok rekannya sendiri menggunakan parang, sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris melalui Kasihumas Iptu Tata Subrata membenarkan terkait insiden yang terjadi di Desa Gedungmulya, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji tersebut.
Tersangka yang melakukan penganiayaan itu berinisial SO (42) Warga Dusun Pasirintan, Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
"Sedangkan korban adalah Maruis (36) yang tidak lain masih rekannya sendiri warga Desa Nipahkuning, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji," jelas Iptu Tata Subrata, Selasa 7 Januari 2025.
Lebih lanjut Iptu Tata menerangkan kronologis kejadian, pada hari Senin 6 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku mondar- mandir di sekitar bengkel las sambil membawa sabit dan parang yang beralamatkan di Desa Gedungmulya, Kecamatan Tanjungraya Kabupaten Mesuji. Korban berusaha menjemput tersangka.
Korban mengajaknya untuk naik ke atas motor, namun tidak mau, selanjutnya korban bermaksud meninggalkan pelaku. Pada saat korban sedang menghidupkan motor ternyata pelaku dari arah belakang membacok korban.(*)