Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Sanksi Demosi hingga PTDH Menanti Kapolsek Cinangka
Kapolda Banten membeberkan fakta terkait penolakan pendampingan yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka dalam kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan oknum TNI AL.-Disway-
BACA JUGA:Mantan Kepala SMPN 3 Bungamayang Jadi Terdakwa Dugaan Korupsi, Pakai Dana BOS untuk Main Judi Online
Kasus ini dilaporkan oleh Agam Muhammad Nasrudin, warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang mengaku mobil rental miliknya, Honda Brio dengan nomor polisi B-2694-KZO, disewa oleh seorang warga Pandeglang berinisial AS.
Setelah disewa, mobil tersebut diserahkan oleh AS kepada IH (DPO) yang kemudian menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS.
"Setelah disewa, mobil tersebut diserahkan kepada IH, yang tidak hanya menerima kendaraan, tetapi juga menyiapkan dokumen palsu," ungkap Suyudi.
Suyudi juga menambahkan bahwa kasus ini mencuat setelah mobil rental tersebut terlibat dalam insiden penembakan terhadap bos rental mobil di kawasan Tol Tangerang-Merak, yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.
Keputusan untuk tidak memberikan pendampingan terhadap Agam, yang telah menunjukkan bukti-bukti yang sah, menyebabkan proses hukum yang seharusnya berjalan dengan lancar menjadi terhambat, yang kemudian berujung pada insiden yang lebih besar.(disway/abd)