UNIOIL
Bawaslu Header

Buruh Serabutan Tukar Tambah Motor Curian

MASUK BUI: Satreskrim Polres Pringsewu meringkus daftar pencarian orang (DPO) pencurian motor, Kamis (2/1) sekitar pukul 01.00 WIB.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU - Satreskrim Polres Pringsewu meringkus daftar pencarian orang (DPO) pencurian motor, Kamis (2/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka berinisial RI (41), warga Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.

Kasus pencurian motor Honda Revo BE 3461 UD milik korban Samsuri terjadi pada Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Motor korban hilang saat ditinggal mencari rumput dan memancing

"Kit tangkap tersangka RI di kediamannya," kata Kaur Bin. Ops. Satreskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan.

 Kepada polisi, kata Candra, buruh serabutan ini mencuri karena desakan ekonomi. ’’Dengan kondisi yang tak memiliki pekerjaan tetap sehingga kesulitan  ekonomi memenuhi kebutuhan keluarganya,’’ katanya.

Tersangka RI, kata Candra, juga mengaku tidak memiliki kendaraan untuk mencari nafkah. ’’Jadi terpaksa mencuri motor yang diparkir di lokasi sepi," ujar Candra. 

Menariknya, kata Candra, motor korban ditukar tambah oleh tersangka dengan sepeda motor lain. ’’RI mendapatkan keuntungan tambahan Rp1 juta. Dari pengakuannya, uang tersebut sudah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,’’ ungkapnya. (*) 

 

Tag
Share