UNIOIL
Bawaslu Header

Bawaslu Diminta Buat Keterangan Tertulis Jujur dan Sesuai Fakta untuk Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK

BERI ARAHAN: Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono memberi arahan di hadapan 35 Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota di Jakarta. FOTO DOK. BAWASLU RI --

Sebelumnya Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan kesiapan menghadapi potensi gugatan hasil Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menegaskan bahwa Bawaslu Lampung berkomitmen memastikan setiap keterangan yang disusun sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Pernyataan ini disampaikan Suheri dalam kegiatan review persiapan yang diinisiasi oleh Bawaslu RI.

"Prinsipnya, Bawaslu Lampung siap menghadapi permohonan gugatan di lima kabupaten, yaitu Mesuji, Tulang Bawang, Pesawaran, Pringsewu, dan Pesisir Barat. Kami akan hadir sebagai pemberi keterangan dengan bahan awal yang telah dirangkum dan disesuaikan dengan laporan hasil pengawasan," ujar Suheri pada Senin (30/12).

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPR RI Inginkan KPU dan Bawaslu Tetap Jadi Lembaga Permanen, Bukan Ad Hoc

"Jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan proses hukum," jelas Suheri.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga integritas lembaga dengan menyusun keterangan yang berbasis pada fakta hasil pengawasan.

"Keterangan yang kami berikan harus mampu menjawab pokok persoalan dengan jelas dan tegas, karena ini menyangkut kredibilitas Bawaslu dalam proses hukum. Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran di tingkat kabupaten untuk memastikan data yang diberikan lengkap dan akurat," kata Ahmad Qohar.

Sementara itu, Hamid Badrul Munir mengingatkan pentingnya kerja sama antar semua pihak dalam menghadapi gugatan tersebut. Ia mengapresiasi peran aktif tim di setiap kabupaten yang terus memantau perkembangan situasi.

"Kesiapan ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga mental. Semua jajaran, dari tingkat provinsi hingga kabupaten, harus solid dalam menghadapi gugatan, sehingga proses ini dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Hamid. (bwl/abd) 

 

Tag
Share