Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar sebagai Penerima PBI BPJS, Kadiskes DKI Jakarta Buka Suara
-disway.id-
JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengklarifikasi status Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang tercatat sebagai penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Status tersebut memungkinkan keduanya memperoleh fasilitas kesehatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Ani, keikutsertaan PBI tidak didasarkan pada status sosial ekonomi, tetapi pada kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Jakarta.
"Pemprov DKI berkomitmen memenuhi hak kesehatan seluruh warga tanpa memandang status ekonomi, sesuai kebijakan UHC dari pemerintah pusat," ujar Ani pada Minggu, 29 Desember 2024.
BACA JUGA:Pemkab Lamsel Perpanjang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan dan Hampar Baiduri
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, Pemprov DKI mendaftarkan seluruh warga yang belum terdaftar dalam JKN pada periode 2017-2018 untuk mencapai target 95% peserta.
Penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, dapat didaftarkan sebagai penerima PBI. Berdasarkan data, Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah terdaftar sejak 1 Maret 2018.
Namun, sejak 2020, Pemprov DKI melakukan pembaruan data penerima PBI agar lebih tepat sasaran.
"Kami memprioritaskan warga fakir miskin dalam program JKN yang dibiayai pemerintah pusat, mendorong pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya, serta mengampanyekan iuran mandiri bagi masyarakat mampu," jelasnya.
Ani juga menyebut bahwa Pemprov DKI sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 agar bantuan PBI APBD dapat lebih terarah.
BACA JUGA:Pemkab Lamsel Perpanjang Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan dan Hampar Baiduri
"Kami memastikan bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan, dengan menjaga prinsip keadilan dan transparansi," tambahnya.
Koordinasi dengan BPJS Kesehatan juga akan terus dilakukan untuk memastikan revisi ini berjalan efektif dan perlindungan kesehatan dapat diberikan secara merata. (disway/abd)