Wamen Pastikan Merger BUMN Tak Ada PHK
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmoadjo-Foto Dok Peruri-
JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa langkah merger atau penggabungan sejumlah perusahaan pelat merah tidak akan berdampak pada efisiensi karyawan yang berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepastian itu disampaikan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Ia menyebutkan tujuan utama merger adalah memperbesar kapasitas dan kapitalisasi pasar, agar BUMN bisa bersaing pada pangsa pasar yang lebih luas, bukan justru untuk mengurangi jumlah pegawai.
“Kalau soal pegawai, tidak ada efisiensi . Selama pengalaman kita, seperti di Pelindo atau Angkasa Pura, tidak ada pengurangan pegawai. Fokus kita adalah scaling up,” kata Kartika yang akrab disapa Tiko, saat ditemui wartawan di Depok, Jawa Barat belum lama ini.
Ia menjelaskan, Kementerian BUMN sudah pernah melakukan merger sebelumnya, seperti penggabungan PT Pelabuhan Indonesia dari I sampai IV dan pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Langkah ini telah membuktikan kapasitas dan kompetensi perusahaan meningkat tanpa adanya efisiensi karyawan.
Contoh lainnya adalah penggabungan Angkasa Pura I dan II menjadi Angkasa Pura Indonesia, yang kini menjadi perusahaan pengelola bandara terbesar kelima di dunia.
“Dengan integrasi, kapasitas keuangan dan kompetensi perusahaan meningkat. Hasilnya terlihat langsung di bandara seperti Soekarno-Hatta dan Bali,” tambahnya.
Ia menjelaskan, ada tiga manfaat penggabungan BUMN. Pertama, skala operasi yang lebih besar.
Penggabungan perusahaan memungkinkan peningkatan kapasitas operasional dan keuangan. Ia mencontohkan, Angkasa Pura Indonesia saat ini yang menjadi pengelola bandara terbesar ke-5 di dunia.
Kemudian kedua, kompetisi di pasar global. Dengan skala yang lebih besar, BUMN bisa bersaing di pasar internasional.
Ketiga, tanpa efisiensi karyawan. Tidak ada pengurangan pegawai dalam aksi merger, memastikan keberlanjutan tenaga kerja.
Tiko menegaskan merger tidak akan berdampak pada PHK di lingkup korporasi pelat merah. Fokus utama adalah memperbesar skala operasi dan meningkatkan daya saing global.
“Setelah digabungkan, perusahaan seperti Angkasa Pura mampu bersaing secara global. Namun, pengurangan pegawai? Sama sekali tidak ada,” tutup Tiko terkait merger BUMN.