Wamen Pastikan Merger BUMN Tak Ada PHK
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmoadjo-Foto Dok Peruri-
Diketahui, perusahaan milik negara diproyeksikan hanya akan ada sebanyak 30 saja. Upaya merger atau penggabungan Perusahaan oleh Kementerian BUMN ditujukan untuk perusahaan-perusahaan yang bergerak pada bidang yang sama.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, yang saat ini sedang dilakukan proses penggabungan atau holding, yakni BUMN yang bergerak pada sektor karya atau konstruksi, kemudian pelabuhan dan layanan angkutan penyeberangan, serta sektor kereta api.
Untuk sektor kereta api, nantinya PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan digabungkan dengan perusahaan pembuatan kereta yakni PT Industri Kereta Api (INKA).
Kemudian, untuk BUMN sektor yang bergerak di dunia pelabuhan serta layanan transportasi penyeberangan laut yang akan dimerger yakni ada tigaperusahaan meliputi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Pelayaran Indonesia (Pelni), dan PT ASDP Indonesia Ferry.
Sementara, untuk BUMN sektor karya atau konstruksi saat ini terdapat tujuh korporasi. Rencananya, Kementerian BUMN akan meleburnya, dan hanya menjadikan tiga klaster perusahaan saja.
Sebanyak tujuh perusahaan BUMN karya yang dimaksud adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).(*)