Kapolresta Periksa Senpi Anggota
--
BANDARLAMPUNG - Polresta Bandarlampung melakukan pemeriksaan terhadap puluhan senjata api (senpi) milik personel pada Senin, 23 Desember 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah apel pagi di Mapolresta sebagai bentuk pengawasan untuk mencegah penyelewengan atau penyalahgunaan senpi.
Kegiatan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandarlampung, Kombes Abdul Waras.
Kasihumas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati, menyatakan bahwa pemeriksaan senpi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik senjata api dan kelengkapan surat izin penggunaan senpi.
"Pemeriksaan meliputi kebersihan senjata api, jumlah amunisi, dan surat izin pemegang senpi. Kami pastikan semua senpi yang dipegang oleh personel dalam kondisi layak dan baik," ujar AKP Agustina dalam keterangan resminya.
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak untuk memastikan keberadaan fisik senjata sesuai daftar pinjam pakai, termasuk jumlah amunisi yang dimiliki.
"Setiap pemegang senjata api wajib memahami SOP (standar operasional prosedur) dan aturan penggunaannya. Jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan, tindakan tegas akan diberikan. Apabila ada kendala atau kerusakan, segera laporkan ke Bagian Logistik," tegasnya.
AKP Agustina juga mengimbau kepada seluruh personel pemegang senpi untuk merawat dan menjaga kebersihan senjatanya.
"Senjata api adalah salah satu sarana penting dalam menunjang tugas kepolisian di lapangan, jadi harus dirawat dan dibersihkan dengan baik," tutup AKP Agustina Nilawati.(*)