Kabar Gembira, Ada Puluhan Ribu Guru PAI yang Bakal Terima Tunjangan
Kemenag laksanakan sertifikasi untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam guna meningkatkan kualitas pengajaran dan kesejahteraan pendidik.-FOTO DOK JAWAPOS-
JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pendidik melalui program sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Guru yang berhasil lulus sertifikasi berpeluang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dilansir Jawapos.com, Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini mengumumkan pelaksanaan sertifikasi untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Sertifikasi ini dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh 13.409 guru, sementara gelombang kedua melibatkan 15.127 guru.
BACA JUGA:Insentif 4.842 Guru Tahap III Cair, Nanang: Bentuk Apresiasi bagi Guru
Mereka terdiri dari guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek, kini Kemendikdasmen), yayasan, serta Kemenag.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa PPG merupakan program utama untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru agar mereka dapat disebut sebagai profesional.
Selain itu, melalui PPG, kesejahteraan guru juga akan meningkat, karena guru yang lulus PPG akan menerima sertifikat pendidik dan mendapatkan TPG setiap bulan.
Pada tahun 2024, anggaran untuk PPG diperkirakan mencapai Rp 142,68 miliar.
Dana ini berasal dari anggaran pemerintah daerah serta lembaga-lembaga nonstruktural seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal. Tugas Kemenag dalam hal ini adalah mengoordinasikan lembaga-lembaga donatur tersebut.
BACA JUGA:Guru Besar Bukan Hanya Puncak Pencapaian Karir Akademik Dosen
"Melalui PPG, kami ingin memastikan guru PAI memiliki kompetensi yang memadai untuk mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda," ujar Nasaruddin pada 22 Desember kemarin.
Pada tahun ini, Kemenag melaksanakan PPG dengan metode tatap muka dan daring.
Program ini dilaksanakan dalam enam tahap, yaitu pendalaman materi, pembuatan perangkat pembelajaran, uji komprehensif, praktik pengalaman lapangan, serta uji kompetensi (uji kinerja dan uji pengetahuan).