Bawaslu Header

Menggali Manfaat Kenaikan PPN 1%: Investasi untuk Kesejahteraan?

--

Penulis: Ishak Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung

KENAIKAN tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Meskipun ada kekhawatiran mengenai dampak terhadap daya beli, penting untuk melihat kebijakan ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan jangka panjang bagi seluruh rakyat Indonesia.

Alasan di Balik Kenaikan PPN. Kenaikan tarif PPN ini adalah keputusan yang sudah melewati proses pertimbangan dan persetujuan yang panjang. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan negara yang sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan sosial. 

Dalam situasi defisit anggaran yang terus membayangi, langkah ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa negara dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang memadai.

Kenaikan PPN juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang lebih luas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dengan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi penghindaran pajak di kalangan pelaku usaha.

Tujuan Penyesuaian Tarif PPN. Dengan meningkatkan pendapatan negara, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang, terutama dalam menghadapi tantangan global yang tidak menentu.

BACA JUGA:Disahkan, UMK 2025 untuk Pekerja di Bawah Setahun

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dengan tidak mengenakan tarif PPN penuh pada barang-barang kebutuhan pokok. Beberapa komoditas, seperti tepung terigu dan minyak goreng, akan tetap dikenakan tarif PPN yang lebih rendah.

Manfaat bagi Masyarakat, peningkatan penerimaan dari PPN diharapkan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih baik, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Proyek-proyek infrastruktur yang baik tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar. Selain itu, dengan adanya tambahan pendapatan, pemerintah dapat lebih maksimal dalam menjalankan program-program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan langsung tunai dan subsidi untuk kelompok rentan. 

BACA JUGA:Belum Tentu Pilkada Dipilih DPRD Bisa Lebih Murah

Ini adalah bentuk nyata dari investasi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Kesimpulan Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% adalah langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan. 

Meskipun ada potensi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat, kebijakan ini seharusnya dilihat sebagai investasi untuk kesejahteraan jangka panjang. Dengan pengawasan yang ketat dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Kita semua berharap bahwa langkah ini tidak hanya menjadi beban tambahan bagi rakyat, tetapi juga menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan. Mari kita dukung pemerintah dalam upaya ini, karena pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama dari setiap kebijakan yang diambil.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan