Bawaslu Header

Kenaikan PPN 12 Persen Picu Inflasi Bertambah 0,3 Persen

TAMBAH INFLASI: Kenaikan PPN 12 persen diprediksi akan menambah inflasi menjadi 0,3 persen. -FOTO B-UNIVERSE PHOTO-

Ada beberapa jenis barang yang akan diberikan diskon PPN atau tetap 11 persen. Bahkan, barang kebutuhan pokok ada yang dibebaskan PPN atau nol persen.

Adapun barang dan jasa yang diberikan pembebasan PPN 0 persen, antara lain yakni beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, air minum yang diperkirakan mencapai Rp 265,6 triliun.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan