Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi Perlu Ditingkatkan
WORKSHOP: Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T. menjadi pemateri workshop bertema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju di IIB Darmajaya.-FOTO ANGGI RHAISA -
Semoga melalui diskusi dan kolaborasi yang produktif, kata Abdul Aziz, dapat melahirkan gagasan dan langkah konkret untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Abdul Aziz mengajak bersama untuk menjadi agen perubahan yang aktif dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan masing-masing. "Mari kita wujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan sejahtera! Dimulai dari langkah-langkah kecil yang kita lakukan," ujarnya.
BACA JUGA:IIB Darmajaya Berupaya Tingkatkan Kualitas Publikasi Ilmiah
Momentum Hakordia ini, kata Abdul Aziz, menjadi pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah ancaman nyata yang dapat merusak tatanan masyarakat, melemahkan ekonomi, dan menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi negara.
’’Karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen dari semua pihak. Baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat sipil. Mari bersama-sama memberantas korupsi hingga ke akarnya!’’ ungkap Abdul Aziz.
Sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen mencetak generasi muda berintegritas, kata Abdul Aziz, IIB Darmajaya terus mendorong implementasi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pendidikan.
"Kami percaya bahwa pendidikan adalah salah satu kunci utama dalam membangun budaya antikorupsi. Melalui pembelajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat, kami turut mengambil bagian dalam upaya preventif untuk memutus rantai korupsi di negeri ini. Hari ini kita tidak hanya memperingati, tapi juga meneguhkan langkah untuk terus bergerak bersama. Teguhkan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia maju!’’ tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B Lampung Dr. Ir. Hi. Firmansyah Y. Alfian membacakan komitmen bersama perguruan tinggi se-Lampung yang ditandangi pimpinan perguruan tinggi dan perwakilan BEM universitas, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta di Lampung, untuk memberantas korupsi. (*)