DIPA 2025 Kementerian PKP Rp5,2 T

Ilustrasi perumahan.--FOTO DOK. JAWAPOS.COM

 

Menkeu juga mengatakan, dalam APBN 2025 sudah menampung dana transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif.

 

Hal ini sejalan dengan instruksi presiden mengenai pentingnya keselarasan belanja pusat dan daerah. Selain itu dalam hal penataan anggaran dan review, kata Menkeu, penerapannya masih melibatkan dengan menggandeng para menteri koordinator untuk dapat dilaporkan dan diputuskan oleh Presiden Prabowo.

 

"Terutama di bidang anggaran pendidikan dan anggaran infrastruktur yang mendukung program ketahanan pangan termasuk program pemberian makanan bergizi dan ketahanan energi harus dilakukan bersama-sama dengan menteri koordinator untuk dapat dilaporkan dan diputuskan oleh Presiden," ungkapnya. (jpc/c1)

 

Tag
Share