Dua Pencuri Terjebak di ’’Lapak’’

TERJEBAK: Dua pelaku curanmor terjebak di indekos setelah gagal membawa kabur sepeda motor curian akibat pintu gerbang terkunci.- FOTO TANGKAPAN LAYAR -

JATIAGUNG – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) terjebak dalam kamar indekos saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya pada Senin (9/12).

Rekaman kamera pengawas closed circuit television (CCTV) memperlihatkan aksi kedua pelaku yang menyatroni kamar indekos di Desa Wayhui, Kecamatan Jatiagung. 

Tanpa membuang waktu, kedua pelaku langsung merusak kunci stang sepeda motor milik penghuni indekos dan mencoba membawa sepeda motor tersebut pergi.

Namun, ketika hendak keluar melalui gerbang indekos, kedua pelaku tidak dapat melarikan diri karena pintu gerbang terkunci dan dilengkapi dengan kode pengaman. Akibatnya, mereka terjebak di dalam area indekos.

Setelah terjebak selama sekitar 30 menit, kedua pelaku akhirnya berhasil kabur setelah meminta bantuan penghuni indekos lainnya untuk membuka kode pengaman pintu gerbang.

Zainuddin, pemilik indekos, mengatakan bahwa peristiwa ini baru diketahui ketika salah satu penghuni indekos melihat kunci stang sepeda motor rusak.

BACA JUGA:IIB Darmajaya Berupaya Tingkatkan Kualitas Publikasi Ilmiah 

Curiga dengan kejadian tersebut, Zainuddin kemudian memutar rekaman CCTV dan mengetahui bahwa dua pelaku telah menyatroni kamar indekos miliknya.

Meskipun kejadian tersebut cukup meresahkan, pemilik indekos dan korban memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian karena sepeda motor berhasil selamat. 

Sebelumnya, Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bandarlampung terus menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung. 

Untuk menekan angka kejahatan ini, Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya.

“Maraknya curanmor membuat kami meningkatkan upaya pencegahan, termasuk patroli rutin. Namun, kami juga meminta masyarakat untuk tidak menggantungkan kunci di motor saat ditinggalkan. Pelaku hanya membutuhkan waktu tiga detik untuk membongkar kunci,” ungkap Abdul Waras, Senin (9/12).

BACA JUGA:Konektivitas Transportasi di Bandarlampung Penting

Menurut Kapolresta, penggunaan kunci tambahan dapat memperlambat aksi pelaku pencurian. Hal ini akan memberikan waktu bagi masyarakat sekitar untuk menyadari tindakan mencurigakan dan melaporkannya.

Tag
Share