Soal Korupsi PT LEB, Kejati Kembali Sita Uang Rp23 Miliar

SITA: Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menyita uang senilai Rp23 miliar berbentuk mata uang asing dari hasil perkara dugaan korupsi PT LEB.-FOTO LEO DAMPIARI/RLMG -

 

Tag
Share