Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite

TETAP DAPAT SUBSIDI: Pemerintah memastikan ojol tetap bisa membeli subsidi BBM. -Foto ilustrasi Dok Jabar Ekspres -

Selain itu, kata Bahlil driver ojol yang juga memiliki motor sendiri juga masih dianggap sebagai golongan mampu.

"Yang berhak menerima subsidi kan cuma kendaraan yang berpelat kuning, seperti angkot, transportasi. Supaya apa? harganya," kata Bahlil dalam keterangan resminya pada Rabu 27 November 2024.(beritasatu/nca)

FOTO ILUSTRASI DOK JABAR EKSPRES

 

 

Tag
Share