Bawaslu Header

Kejaksaan Lampura Tinjau Pendampingan Hukum Rehabilitasi RSD Mayjend HM Ryacudu

TINJAU LAPANGAN: Tim Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan rehabilitasi RSD Mayjend H.M. Ryacudu berjalan sesuai peraturan yang berlaku.-FOTO FAHROZY IRSAN TONI/RADAR LAMPUNG-

KOTABUMI – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) melakukan peninjauan lapangan terhadap pekerjaan rehabilitasi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend H.M. Ryacudu. 

Peninjauan ini merupakan bagian dari pendampingan hukum yang diatur dalam perjanjian kerja sama antara Kejari Lampura dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimciptaru).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, bersama timnya. 

BACA JUGA:Bikin Geleng-geleng, Istri Kerja Anak Tiri ‘Digarap’

Dalam kesempatan tersebut, Yogi menegaskan bahwa pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang berlaku serta memitigasi potensi risiko hukum yang mungkin terjadi.

“Kami memberikan layanan konsultasi hukum serta memantau perkembangan pekerjaan secara langsung untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai aturan dan rencana. Dengan pendampingan ini, diharapkan rehabilitasi dapat selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan memenuhi harapan masyarakat,” ujar Yogi, Rabu 4 Desember 2024.

Yogi juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan dan perawatan fasilitas rumah sakit setelah pekerjaan rehabilitasi selesai. 

"Pemeliharaan yang baik akan memastikan keberlangsungan fungsi fasilitas. Kami juga mengimbau seluruh pihak, termasuk keluarga pasien, untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit demi mendukung pelayanan yang optimal," tambahnya.

Kepala Dinas Perkimciptaru Erwin Syaputra, yang turut hadir bersama jajarannya, menyampaikan apresiasi atas peran Kejari dalam memberikan pendampingan hukum. 

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana rumah sakit dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas.

Rehabilitasi yang dilakukan meliputi sejumlah ruangan di RSD Mayjend HM Ryacudu yang sudah termakan usia. 

Dengan peremajaan ini, diharapkan fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Lampura.

"RSD Mayjend HM Ryacudu adalah rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampura. Dengan rehabilitasi ini, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih prima dan bermutu," tutup Erwin.

Dengan selesainya pekerjaan rehabilitasi, rumah sakit ini diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Lampura. (ozy/c1/abd)

Tag
Share