Dinas Perpustakaan Lampung Gelar Workshop Akreditasi

Foto Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung gelar workshop akreditasi perpustakaan tahun 2024, Selasa 10 Desember 2024 di Aula Kantor Dinas setempat.-Foto ist-
DINAS Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung gelar workshop akreditasi perpustakaan tahun 2024, Selasa 10 Desember 2024 di Aula Kantor Dinas setempat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas layanan perpustakaan melalui proses akreditasi. Agenda ini diikuti 70 peserta dari pengelola perpustakaan TK, SD, SMP, SMA/SMK, khusus, dan perguruan tinggi.
Ketua pelaksana, Tito Budi Raharto mengatakan, akreditasi bukan hanya sekedar penilaian administrasi, tetapi juga proses strategis untuk memastikan bahwa perpustakaan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengembangan literasi, pendidikan dan riset di Indonesia.
--
BACA JUGA:Gerebek Pasar, Satgas Pangan Tulangbawang Cek Ketersediaan Bapokting Jelang Nataru
Kegiatan akreditasi perpustakaan, yaitu rangkaian kegiatan proses pengakuan formal yang dilakukan oleh perpustakaan nasional untuk menetapkan bahwa suatu perpustakaan telah memenuhi standar nasional perpustakaan.
Menurut Tito, hasil akreditasi perpustakaan digunakan sebagai komponen dalam penilaian pemenuhan kinerja lembaga induk.
Para pengelola perpustakaan perlu difasilitasi untuk mendapatkan pengetahuan dalam mempersiapkan data dan bukti fisik yang akan diserahkan ke tim sekretariat akreditasi perpustakaan, mampu melakukan penilaian mandiri sebelum diakreditasi oleh asesor serta tata cara penggunaan aplikasi akreditasi ”SiPAPI” untuk mengunggah dokumen.
BACA JUGA:Pakai Paket Internet #SuperSeru Telkomsel, Tawarkan Kuota Lebih Banyak Internetan Jadi Lebih Seru
Sementara, Kepala Dinas Perusahaan dan Kearsipan Lampung Riski Sofyan mengatakan, perpustakaan merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung kemajuan pendidikan, penelitian, dan literasi masyarakat.
Kata Riski Sofyan, sebagai pusat informasi dan pengetahuan, perpustakaan memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan yang terbaik bagi para pemustaka.
Standar nasional untuk semua jenis perpustakaan di Indonesia telah ditetapkan oleh perpustakaan nasional.
"Dengan ditetapkannya standar nasional perpustakaan (SNP) diharapkan semua perpustakaan di Indonesia dikelola secara profesional dan dapat memberikan layanan prima kepada pemustaka," ujar Riski Sofyan.
Disampaikan Riski Sofyan, dalam pelaksanaan penerapan SNP diperlukan adanya kegiatan akreditasi perpustakaan oleh karena itu, akreditasi perpustakaan menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan mutu layanan perpustakaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.