Bawaslu Header

Perludem: Partai Politik Harus Tingkatkan Kualitas Kaderisasi untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih

TINGKATKAN KUALITAS: Peneliti Perludem Annisa Alfath mengingatkan pentingnya partai politik meningkatkan kualitas kaderisasi untuk menciptakan pemimpin berkualitas dan mendorong partisipasi pemilih dalam pemilu dan pilkada.-FOTO IST -

JAKARTA– Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menyebut partai politik (parpol) di Indonesia harus memperkuat kualitas kaderisasi untuk mendapatkan kepercayaan publik, baik dalam momentum pemilu maupun pilkada.

Menurut Annisa, salah satu langkah untuk meningkatkan partisipasi pemilih adalah dengan menyodorkan kader terbaik sebagai calon pemimpin daerah dan nasional. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak memilih calon yang dianggap ‘karbitan’ dalam “pesta” demokrasi.

“Meskipun ambang batas pencalonan sudah diturunkan, masih banyak daerah yang menghadirkan calon tunggal dalam Pilkada, yang menunjukkan lemahnya kaderisasi dan seleksi kandidat oleh partai politik,” ujar Annisa di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Annisa menambahkan bahwa perubahan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada agar tidak berdekatan bisa menjadi upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih. 

Namun, dampak dari perubahan ini tetap bergantung pada faktor-faktor lain, terutama kualitas calon yang diusung.

Faktor yang dimaksud adalah integritas dan efektivitas proses politik yang harus diperkuat oleh semua pemangku kepentingan, termasuk KPU, Bawaslu, partai politik, dan calon.

“Kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan efektivitas proses politik harus diperkuat, agar pemilih merasa bahwa partisipasi mereka benar-benar bermakna untuk perubahan,” lanjut Annisa.

Menurutnya, peningkatan partisipasi pemilih harus dilihat sebagai langkah multidimensi yang melibatkan seluruh stakeholder. Ini termasuk reformasi jadwal melalui revisi UU Pemilu dan UU Pilkada, peningkatan kualitas kandidat, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap politik secara keseluruhan.

DPR minta KPU tingkatkan partisipasi pemilih PSU Pilkada 2024. Komisi II pertimbangkan pemberian jeda Pemilu dalam revisi UU Pemilu.

Peningkatan Partisipasi Pemilih di PSU

Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, mengimbau KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih di daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada 2024.

“KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di tempat pemungutan suara (TPS), sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat,” ujar Toha dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Rencananya, PSU, pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) akan dilaksanakan di 287 TPS di 22 provinsi di Indonesia. Rinciannya, 46 TPS akan melaksanakan PSU, 231 TPS PSL, dan 10 TPS PSS. Toha memperkirakan jumlah TPS tersebut masih bisa bertambah, menunggu rekomendasi Bawaslu dan laporan kejadian dari daerah.

Untuk itu, KPU diminta bekerja keras untuk melaksanakan PSU, PSL, dan PSS dengan baik, agar partisipasi pemilih dapat meningkat. (ant/c1/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan