18 TPS di Kabupaten Jayapura Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024
Editor: Agung Budiarto
|
Senin , 02 Dec 2024 - 21:38
GELAR PSU: Sebanyak 18 TPS di Kabupaten Jayapura, Papua, akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 akibat pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu.-FOTO ANTARA -
“Kami telah menangani dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pemungutan Suara Ulang (PSU), termasuk dalam penyandingan suara dan pembukaan kotak suara,” ungkapnya.
Untuk diketahui, hasil dari rapat pleno hari ini akan mengubah sebagian Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan pada 20 Maret 2024. (jpnn/c1/abd)