Bawaslu Header

Kebutuhan Guru Sekolah Swasta Segera Didata

Kadisdikbud Pesbar Edwin Kastolani Burtha--FOTO ISTIMEWA

PESBAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat menyambut baik kebijakan baru yang memungkinkan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk mengajar di sekolah swasta mulai 2025.

Kadisdikbud Pesbar Edwin Kastolani Burtha mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masalah ketidakmerataan distribusi guru, khususnya di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan jumlah tenaga pengajar. 

Selain itu, kata Edwin, kebijakan ini sangat positif dan dinilai akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pesbar. ’’Kebijakan ini tentu saja sangat baik karena dapat mengatasi masalah distribusi tenaga pengajar yang belum merata. Terutama di sekolah-sekolah swasta,” katanya.

 

Menurut Edwin, dengan adanya peluang bagi guru ASN untuk mengajar di sekolah swasta diharapkan kebutuhan akan tenaga pengajar di berbagai sekolah dapat lebih tercukupi. 

Selain itu, kata Edwin, kebijakan ini juga akan mempermudah para guru ASN dalam menjalankan tugasnya. ’’Sebab, dalam regulasi baru tersebut beban administratif yang selama ini cukup berat akan disederhanakan. Guru hanya perlu mengisi laporan kinerja tahunan. Berbeda dengan kewajiban sebelumnya yang mengharuskan laporan dilakukan setiap bulan,” jelasnya.

 

Selama ini, kata Edwin, banyak waktu guru yang tersita untuk tugas administrasi yang akhirnya mengganggu proses mengajar. ’’Dengan adanya penyederhanaan ini, diharapkan guru bisa lebih fokus pada tugas utamanya mengajar,’’ katanya. 

Namun, kata Edwin, implementasi kebijakan ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, Disdikbud, dan sekolah-sekolah.

’’Keberhasilan distribusi guru ASN ke sekolah swasta sangat bergantung pada sinergi antara berbagai pihak,” ujarnya.

 

Karena itu, kata Edwin, Disdikbud Pesbar akan segera melakukan pendataan terkait kebutuhan guru di sekolah-sekolah swasta yang ada di Kabupaten Pesbar ini. ’’Artinya, kita akan segera mendata kekurangan guru di sekolah swasta agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif. Tidak hanya bagi peningkatan kualitas pendidikan, tapi juga bagi pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Pesbar,’’ ungkapnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan