Bawaslu Header

Arab Saudi Buka Peluang Kontrak Jangka Panjang

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.--FOTO HUMAS KEMENAG

Selama ini petugas haji tidak dikenai beban biaya apa pun saat masa masa masyair. Aturan ini sempat disinggung Menag Nasaruddin Umar di DPR beberapa waktu lalu. Dia memastikan beban biaya untuk petugas haji itu dibayar dari APBN. 

 

Lebih lanjut Hilman mengatakan, persiapan haji 2025 terus dikebut. Diantaranya Kemenag saat ini tengah mempersiapkan pengadaan layanan haji di Arab Saudi. Layanan ini meliputi akomodasi, transportasi, dan konsumsi. "Dalam waktu dekat ini akan ada beberapa tim yang diberangkatkan untuk melakukan persiapan layanan luar negeri," katanya. 

 

Tim penyedia layanan haji itu rencananya mulai melaksanakan tugasnya di Saudi mulai awal Desember 2024. Hilman pun berharap kelemahan sebelumnya bisa diselesaikan melalui persiapan yang lebih awal. ’’Tim akan bekerja berdasarkan standar yang sudah ditetapkan dan dengan penyesuaian kebijakan di Saudi,’’ katanya. 

Sementara itu, Ketua Komnas Haji Mustolih Sirodj berharap pemerintah bersama DPR segera membahas biaya haji 2025. "Karena waktu semakin mepet," katanya.

 

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu mengatakan, adanya benturan kewenangan Kemenag dan BP Haji jangan menjadi hambatan untuk membahas biaya haji. Sebaiknya tetap mengacu pada UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang ada. 

 

Mustolih mengatakan, dengan pembahasan biaya haji yang lebih cepat akan memudahkan jamaah untuk persiapan. ’’Khususnya persiapan uang pelunasan,’’ tegasnya.

 Dengan kondisi ekonomi Indonesia dan Timur Tengah saat ini, Mustolih meyakini biaya haji 2025 lebih tinggi dari 2024. Dia juga menyampaikan kontrak layanan haji di Saudi baru bisa jalan efektif jika uang hajinya sudah mulai dibahas. (jpc/c1)

 

Tag
Share