Bawaslu Header

Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Digagalkan

DIAMANKAN: Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 4.354 ekor burung berbagai jenis di ruas Tol Terbanggibesar–Bakauheni Km 136.-FOTO ISTIMEWA-

BANDARLAMPUNG - Sebanyak 4.354 ekor burung berbagai jenis yang akan diselundupkan digagalkan tim gabungan BKSDA Bengkulu-Lampung, PJR Polda Lampung, dan SKW III Lampung Flight Protecting Birds di ruas Tol Terbanggibesar–Bakauheni Km 136, Kamis (28/11) sekitar pukul 19.00 WIB.

Petugas menghentikan sebuah minibus Luxio berwarna silver dengan nomor polisi B 1672 NOK. Kendaraan tersebut membawa 111 keranjang buah dan 32 boks kardus yang ternyata berisi 4.354 ekor burung berbagai jenis. 

Dalam operasi itu ditemukan burung ciblek sebanyak 1.699 ekor, burung trucukan 1.190 ekor, burung gelatik batu 640 ekor, burung pleci 240 ekor, dan burung perkutut 105 ekor. Selain itu, terdapat pula 185 ekor burung cinenen, 42 ekor burung pelatuk bawang, 66 ekor burung conin, 25 ekor burung sogon, dan 11 ekor burung cipoh. 

Beberapa jenis burung lain yang lebih langka, seperti burung poksay mandarin (5 ekor), burung poksay rambo (3 ekor), burung kerakbasi alis hitam (5 ekor), burung kepodang (20 ekor), dan burung pentet kelabu (118 ekor) juga turut diamankan.

BACA JUGA:HUT Ke-53 Korpri, ASN Diminta Tingkatkan Kinerja

Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri menjelaskan bahwa burung-burung ini diangkut dari Palembang dengan tujuan Natar, Lampung Selatan.

Diduga kuat satwa-satwa tersebut akan diperjualbelikan secara ilegal di pasar burung. Mengingat beberapa spesies seperti poksay dan pleci memiliki nilai jual tinggi karena suaranya yang merdu.

’’Perdagangan satwa liar tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membawa dampak buruk pada populasi burung di habitat aslinya. Operasi ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi konservasi dalam melindungi kekayaan alam Indonesia,” ujar Hifzon.

Burung-burung yang disita segera dievakuasi ke tempat rehabilitasi untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. 

BACA JUGA:Pemkot Akan Menghitung terkait Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru

Sementara dua pelaku yang tertangkap kini sedang diperiksa lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas. Operasi ini menyoroti jalur-jalur strategis yang sering dimanfaatkan para pelaku untuk mengangkut satwa ilegal. 

“Ya, dengan koordinasi yang kuat antara pihak berwenang, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya melindungi fauna Indonesia dari ancaman perdagangan illegal. Tidak hanya merugikan lingkungan, tapi juga ekosistem yang lebih luas,” jelasnya. 

Sementara Direktur Eksekutif Flight Marison Guciano menduga Lampung hanya menjadi tempat transit bagi burung-burung ini sebelum dikirim ke Jawa. 

“Pasar burung terbesar masih di Pulau Jawa. Permintaan di Jawa sangat tinggi. Lampung hanya transit sebelum mereka diselundupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan,” tutur Marison.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan