Pemerintah Akan Bentuk Satgas Urus Persoalan PHK
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.--FOTO NURUL F./JAWAPOS.COM
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan isyarat bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani isu pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini disampaikan Yassierli usai menghadiri acara Social Security Summit 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (26/11).
Yassierli menjelaskan, untuk menangani PHK di Indonesia pihaknya tidak bekerja sendiri. Namun, hal ini akan ditangani bersama lintas kementerian.
Yassierli juga menyebut telah mengangkat isu ini kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Adapun solusi jitunya, Yassierli mengusulkan untuk membentuk Satgas terkait PHK.
"PHK tentu ada nanti kita menyusul. Strateginya banyak itu multi menteri nanti yang bekerja. Kita sudah angkat isu PHK itu ke menko untuk sama-sama nanti dibentuk satgas bersama. Ini baru usulan ya," ujar Yassierli.
Sebelumnya, jumlah tenaga kerja yang menjadi korban PHK terus meningkat. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), hingga 28 Oktober 2024 sebanyak 59.796 orang terdampak PHK.
Konsentrasi terbesar terjadi di DKI Jakarta dengan 14.501 pekerja, diikuti Jawa Tengah 11.252 orang, dan Banten 10.524 orang. Sementara penyebab munculnya PHK ini beragam.
Salah satunya keputusan PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), pemegang waralaba KFC di Indonesia, yang menutup 47 gerainya pada 6 November.
Penutupan itu berdampak pada efisiensi karyawan, dengan 2.274 orang kehilangan pekerjaan. Dalam laporan keuangan FAST, jumlah karyawan per 30 September 2024 tercatat sebanyak 13.715 orang, turun dari 15.989 pada akhir Desember 2023. (jpc/c1)