Masa Tenang, Satpol PP dan Bawaslu Kota Bandar Lampung Mulai Tertibkan APK

TERTIBKAN APK: Satpol PP dan Bawaslu Bandarlampung sedang menertibkan alat peraga kampanye (APK) di berbagai lokasi selama masa tenang Pilkada 2024.-FOTO RLMG -

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendirikan posko pengaduan selama tahapan masa tenang, dan atau patroli pengawasan di wilayah atau TPS rawan.

“Posko pengaduan ada di setiap pkd kelurahan, kecamatan dan juga kota,” pungkasnya. (mel/jen/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan