Kemenkeu Ingatkan Syarat Diskon Pajak Pembelian Rumah
Editor: Agung Budiarto
|
Kamis , 30 Nov 2023 - 20:55
SYARAT INSENTIF: Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak kembali mengingatkan syarat insentif PPN pembelian rumah.-FOTO IST-