Polisi Selidiki Dugaan Korupsi di Bank Himbara
Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Bandarlampung tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).--
’’Berdasarkan hasil koordinasi dengan auditor BPKP perwakilan Provinsi Lampung ditemukan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 miliar,” tegasnya.
BACA JUGA:Polres Pesbar Tebar Benih Ikan dan Tanam Jagung
Terkait indikasi penetapan tersangka, Polisi mengungkapkan penangkapan tersangka tinggal menunggu waktu selesai penyelidikan. ”Nanti, kalau kasusnya sudah naik ke penyidikan, kami akan tetapkan tersangkanya,” katanya.
Sementara ini, dalam perkara tersebut polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp125 juta yang diamankan dari pihak bank dan uang tunai Rp10 juta diamankan dari pihak pemohon hasil fee ijon suap yang diterima account officer.
Kemudian polisi juga mengamankan sejumlah dokumen kredit. Antara lain surat permohonan, laporan kunjungan, memorandum akad kredit persetujuan membuka kredit, putusan kredit, SPPK offering letter, rekening koran bank milik PT Salzana Mandiri Mas, dan buku kas PT Salzana Mandiri Mas. (sas/c1/yud)