Korban Tsunami Terima Sertifikat Huntap
LAMSEL - Para korban bencana tsunami Selat Sunda 2018 di Lampung Selatan menerima sertifikat hak milik perorangan hunian tetap (huntap) tahap II. Penyerahan 353 sertifikat langsung oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kepada warga di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Selasa (28/11).
Nanang Ermanto menyatakan penyerahan sartifikat hak milik perorangan ini merupakan tahap II atas huntap korban tsunami Selat Sunda 2018 yang telah dibangun 525 hunian yang dibangun sejak 2020 dan selesai pada 2021. ’’Sebanyak 353 sartifikat ini untuk Desa Kunjir, Waymuli Induk, Tarahan, dan Suak,” ujarnya.
Nanang Ermanto juga menerangkan, pemerintah daerah pada 2023 telah memberikan keringanan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga Rp0,00 (nol rupiah) bagi masyarakat terdampak musibah tsunami 2018. Jadi ini kita kita gratiskan semua BPHTB-nya untuk masyarakat korban tsunami sesuai arahan menteri ATR/kepala BPN yang meminta pemerintah daerah seluruh Indonesia memberikan keringanan pembayaran BPHTB,” ungkapnya.
Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto mengatakan, hingga hari ini sertifikat yang sudah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 525 sertifikat dan tahap yang II ini sebanyak 353.
Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat agar menjaga dan menyimpan dengan baik sertifikat yang telah diberikan. (rls/c1/ful)