Surat Suara Pilkada 2024 di Kota Metro Selesai Dilipat, Pengepakan Logistik Mulai Dilakukan
PENGEPAKAN: Pengepakan surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kota Metro, Selasa (12/11). -FOTO DOKUMENTASI KPU KOTA METRO -
Zamroni menyebutkan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara kali ini lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan. Meskipun demikian, terdapat beberapa kendala, salah satunya kekurangan surat suara di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Way Kanan.
“Contohnya, di Kabupaten Way Kanan, pemesanan awal surat suara adalah 354.000 lembar, namun yang diterima hanya 352.000 lembar, sehingga ada kekurangan sekitar 2.400 lembar. Hal serupa juga terjadi di beberapa daerah lain, di mana kami masih menemukan surat suara yang rusak atau kurang,” jelasnya.
Namun, KPU Kabupaten/Kota di Lampung telah mengajukan permintaan untuk pemenuhan kekurangan surat suara kepada penyedia. Zamroni menargetkan bahwa kekurangan surat suara dan yang rusak akan segera dipasok pada hari ini, Senin (11/11).
Setelah distribusi logistik dinyatakan lengkap, KPU Kabupaten/Kota akan melanjutkan distribusi ke kecamatan, atau ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing.
“Kami targetkan sekitar 20 November nanti, distribusi logistik ke kecamatan bisa dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota,” tambahnya.
Zamroni juga mengungkapkan bahwa KPU Lampung telah mempersiapkan langkah antisipasi untuk memastikan distribusi logistik dapat berjalan lancar, terutama dengan mempertimbangkan cuaca yang mulai memasuki musim hujan.
“Untuk menghindari risiko kerusakan akibat cuaca buruk, seluruh logistik kami kemas dengan plastik untuk melindunginya dari kelembaban dan kerusakan lainnya,” tuturnya.
Dengan langkah antisipasi yang telah disiapkan, KPU Lampung berharap distribusi logistik Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta pelaksanaan Pilkada di provinsi ini dapat berlangsung dengan sukses.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan mendistribusikan logistik Pilkada Serentak 2024, termasuk surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 25 November 2024. (rur/c1/abd)