Razia Tempat Karaoke, Dapati Wanita Pengguna SS
RAZIA: Satresnarkoba Polres Tanggamus bersama tim gabungan saat merazia tempat hiburan malam. --FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS
TANGGAMUS - Satresnarkoba Polres Tanggamus bersama tim gabungan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat rawan peredaran narkoba. Hal ini dalam rangka mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI. Razia berlangsung pada Sabtu (9/11) malam hingga Minggu (10/11) dini hari.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda mengatakan razia dimulai pukul 23.30 WIB dengan menyisir sejumlah titik, termasuk tempat hiburan malam, kontrakan, dan penginapan. ’’Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah tempat karaoke di Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo. Dalam razia tersebut, kita melakukan penggeledahan dan tes urine terhadap sejumlah individu,’’ katanya.
Dari hasil tes urine, kata Mirga, delapan orang dinyatakan negatif narkotika dan seorang perempuan berinisial IN menunjukkan hasil positif menggunakan metampetamina (sabu-sabu). ’’IN merupakan warga Kotaagung. IN mengaku menggunakan sabu-sabu di sebuah penginapan di Kotaagung,’’ ujarnya.
Tim gabungan, kata Mirga, melanjutkan razia ke lokasi tersebut. ’’Namun, hasil tes terhadap dua orang di sana menunjukkan negatif narkotika," kata Mirga.
Mirga menyatakan bahwa tindak lanjut pasca ditemukannya pengguna narkotika, IN langsung dibawa ke Mapolres Tanggamus untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber sertajaringan peredaran barang haram tersebut. "Kami masih terus meminta keterangan terhadap IN terkait asal sabu-sabu yang digunakan," ujarnya.
Dengan adanya razia ini, kata Mirga, Polres Tanggamus berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Mirga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini serta menegaskan komitmen dalam mendukung program pemerintah dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkoba. "Polres Tanggamus berencana terus menggelar razia serupa guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Tanggamus, Kodim 0424, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, serta beberapa anggota Satsamapta, Satintelkam, dan Sie Propam Polres Tanggamus. (*)