Sah Jadi WNI, Perpindahan Federasi Kevin Diks Dipercepat Agar Bisa Tampil saat Hadapi Jepang
SAH JADI WNI: Kevin Diks dan dua pemain timnas Indonesia wanita usai menjalani sumpah WNI.-FOTO PSSI-
JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyambut gembira pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan pesepakbola Kevin Diks telah dilaksanakan di Kopenhagen, Denmark, Jumat (8/11) siang waktu setempat.
Erick mengapresiasi proses naturalisasi pemain berusia 28 tahun itu yang cepat berkat dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto, Komisi XIII dan X DPR, Dirjen AHU dan Dirjen Imigrasi, serta Dukcapil DKI Jakarta.
Selain Kevin Diks, pada kesempatan ini Estella Loupattij dan Noa Leatomu juga mengambil sumpah WNI.
"Alhamdulillah hari ini Kevin Diks sudah mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia. Terima kasih Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Pimpinan dan Anggota DPR, juga Bapak Menteri, atas dukungannya dan memungkinkan percepatan sumpah Kevin untuk Timnas Indonesia," ujar Erick yang memantau pengambilan sumpah WNI Kevin Diks yang dilaksanakan di Kedutaan Besar Indonesia di Kopenhagen, Denmark.
Erick menambahkan bahwa Kevin juga sudah melakukan proses pembuatan KTP dan paspor. Proses selanjutnya, Kevin akan melakukan proses perpindahan federasi untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Menurut Erick, dengan kehadiran bek tangguh di FC Copenhagen, sektor pertahanan Timnas akan semakin tebal.
Terlebih jelang laga lanjutan Ronde Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi di Stadion Utama GBK, Senayan, pada 15 dan 19 November.
"Kedatangan Kevin Diks yang kita ketahui sangat tangguh di lini belakang FC Copenhagen, termasuk saat mampu bertarung dengan tim-tim kuat Eropa di Europa Conference League, sangat kita butuhkan. Tak hanya di dua laga tandang kita besok, tapi di laga-laga lain," pungkas Erick.
Diketahui, DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Kevin Diks dan dua calon pemain timnas wanita.
Komisi X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Hal ini seusai Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo).
Rapat Kerja ini dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (4/11).
Pada agenda ini perwakilan PSSI yang hadir yakni Sekjen Yunus Nusi. Estella dan Noa juga hadir mengikuti Rapat Kerja ini lewat zoom.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," kata Lalu Hadrian Irfani.(*)