Guru di Daerah 3T Akan Dapat Insentif Khusus

Juga Akselerasi Kepangkatan
JAKARTA - Pemerintah akan menyiapkan beberapa skenario untuk insentif khusus bagi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ini diberikan sebagai bentuk perhatian khusus pemerintah karena pengabdiannya dalam mendidik anak-anak bangsa di daerah yang secara akses geografis sulit dijangkau.
     Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang menyiapkan pengembangan insentif bagi guru di 3T.
     Selain itu, kata Anas, insentif khusus akan menjadi pelecut semangat para guru untuk melamar formasi dan mengabdi di daerah 3T. Adapun kini, pemerintah telah membuka dan menyediakan formasi guru di daerah-daerah 3T, tapi banyak yang tidak terisi.
     ’’Termasuk untuk seleksi 2023, saya cek di BKN, formasi guru di beberapa daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, dan Aceh, sangat minim pelamar. Bahkan sebagian tidak ada sama sekali,” ujar Anas saat bertemu dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin (27/8).
 
Seperti diketahui, pada pengadaan calon aparatur sipil negara (ASN) periode sebelumnya, juga banyak formasi ASN termasuk guru di 3T yang tidak terisi. Total jumlahnya bahkan lebih dari 100 ribu formasi ASN di daerah 3T yang tidak terisi.
     Permasalahan ini bisa diselesaikan dengan agenda transformasi yang termaktub dalam Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN yang baru saja disahkan. ’’Alhamdulillah UU ASN yang baru telah disahkan dan ini menjadi pintu untuk mobilitas talenta yang lebih mudah, termasuk guna menggerakkan guru ke 3T,” papar Anas.
     Terkait itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim juga telah menyiapkan sejumlah solusi untuk memudahkan pengisian talenta guru di daerah 3T. Salah satunya dengan talenta yang telah mendapat beasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan ditempatkan di daerah 3T untuk jangka waktu tertentu.
     Selain insentif yang kini sedang dirumuskan dan akan dituangkan di peraturan pemerintah, pemerintah juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi guru-guru di daerah yang berkinerja baik.
 
“Perhatian khusus ini disusun untuk mengedepankan prinsip Indonesia-sentris. Sehingga guru-guru terbaik tidak lagi terpusat di kota-kota besar, tapi juga di daerah-daerah 3T. Guru diharapkan menjadi mesin pendorong agar daerah 3T ikut merasakan dampak pembangunan nasional,” jelas Nadiem.
     Nadiem juga memastikan pemerintah akan memperhatikan karir guru-guru yang mengabdi di daerah 3T termasuk salah satunya melalui akselerasi kepangkatan.
     ’’Memastikan karir guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling tertinggal dan terluar itu ada. Jadi mekanismenya bagaimana kita menghargai guru yang mau bekerja di daerah-daerah yang terluar dan tertinggal,” ungkap Nadiem. (jpc/c1/ful)
 
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan