Kasus Dugaan Pemerasan Guru Honorer Supriyani, Polda Sultra Periksa Tiga Pejabat Polres Konawe Selatan

Pemeriksaan oleh Propam Polda Sultra terhadap oknum pejabat Polres Konawe Selatan terkait dugaan pemerasan terhadap guru honorer Supriyani.-FOTO IST/DISWAY-

"Angka Rp50 juta itu saya terima dari Kanit Reskrim dan saya sampaikan kepada suami Supriyani," ujar Rokiman.

Ia menambahkan bahwa uang tersebut dimaksudkan untuk mediasi dan penyelesaian kasus Supriyani.

Pemerasan ini juga mencakup permintaan uang untuk penangguhan penahanan Supriyani setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

Andre menambahkan, setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, pihak kejaksaan juga sempat meminta uang penangguhan sebesar Rp15 juta agar Supriyani tidak ditahan. Namun, Supriyani mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut karena keterbatasan dana.

"Setelah dilimpahkan ke kejaksaan, kami juga diminta uang Rp15 juta untuk penangguhan penahanan, tapi Supriyani sudah tidak mampu," tambah Andre.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polda Sultra. (disway)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan