Hadirkan Rumah Rakyat di 1.000 Ha Lahan Sitaan Kasus Korupsi di Banten

RAPAT KERJA: (Kiri ke kanan) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait; Mendes-PDT Yandri Susanto; serta Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di kompleks parlemen, Senayan-FOTO SALMAN TOYIBI/JAWA POS -

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berupaya mencapai target pemenuhan tiga juta unit hunian untuk rakyat. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan sitaan dari kasus korupsi. Strategi tersebut sudah dibicarakan dengan Kejaksaan Agung serta disampaikan ke DPR.

Rencana membangun rumah murah untuk rakyat itu disampaikan pada rapat bersama Komisi V DPR, Selasa (29/10). Menteri yang akrab disapa Ara itu mengatakan hasil komunikasi dengan Kejaksaan Agung, ada lahan seluas 1.000 hektare (ha) yang bisa dibangun perumahan rakyat.

”Lokasinya di Banten. Jaksa agung sudah siap menyerahkan,” katanya. Namun, harga dan spesifikasi rumah belum dibahas. Yang pasti, harganya akan jauh lebih murah daripada harga pasaran.

 

Ara menuturkan, dibutuhkan cara ekstra untuk mengejar target pembangunan tiga juta unit hunian rakyat. Tidak bisa dengan cara-cara reguler, apalagi hanya bertumpu pada APBN. Dia mencontohkan, tahun ini alokasi rumah rakyat dipatok 145.976 unit. Tetapi, sampai kemarin baru terealisasi 34.314 unit.

 

Dia menegaskan, diperlukan semangat gotong royong untuk mewujudkan target pembangunan tiga juta unit hunian rakyat itu. (jpc/c1)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan