Qomaru Jalani Sidang, Debat di Kota Metro hanya Satu Paslon

Debat kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro hanya dihadiri oleh satu pasangan calon (paslon), Rabu (30/10).-foto ruri setiauntari -

Ia memastikan pasangan calon nomor urut 02 Wahdi-Qomaru siap mengikuti debat kandidat tersebut. ’’Sangat siap, justru Pak Wahdi dan Pak Qomaru sangat ingin mengikuti debat ini untuk bahan diskusi dan menyampaikan visi-misi. Insya Allah diberikan kemudahan," pungkasnya.

Pada penyampaian visi-misi dalam debat tersebut, paslon nomor urut 01 Bambang-Rafieq (Mubaraq) memastikan akan meningkatkan pendidikan di Bumi Sai Wawai jika terpilih dengan menggratiskan biaya sekolah sampai tingkat universitas.

Calon Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak swasta berkaitan dengan CSR.

"Nah bentuknya itu bisa melalui bantuan BUMN, BUMD, ataupun perusahaan yang bisa kita ajak kerja sama untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kemudian nanti dibantu dengan APBD. Jadi mudah-mudahan semua bekerja dengan baik. Maka Kota Metro sebagai Kota Pendidikan itu pendidikannya berkualitas. Dan mereka yang tidak mampu juga mendapatkan sekolah yang terbaik, terutama warga Metro," jelasnya.

Disinggung terkait kuliah gratis, pihaknya akan memberikan kuliah gratis kepada anak-anak Kota Metro yang tidak mampu tanpa menggunakan APBD.

"Kenapa Mubaraq akan memberikan kuliah gratis, karena Mubaraq ini memiliki perguruan tinggi yang nantinya perguruan tinggi yang kami miliki itu tentu kan kebijakan itu juga ada pada kami. Dan disitulah mungkin nanti ada hal-hal yang bisa kita berikan untuk kuliah gratis membantu anak-anak yang kurang mampu, terutama warga Kota Metro. Pada intinya, anak-anak Kota Metro harus kuliah. Itu tanpa APBD, dan itu Insya Allah Mubaraq mampu buktikan itu," tegasnya.

Bambang juga menyebut, jika terpilih, pihaknya akan meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

"Pasti (peningkatan TPP, red). Itu sesuai dengan visi misi kami yang berkaitan dengan kinerja ASN yang bagus. Selain tukin itu, mungkin kita juga akan buat semacam reward atau penghargaan," ujarnya.

Selain itu, ia juga akan mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Khususnya juga terkait Aparatur Pemerintahan atau ASN.

"Kita akan berkolaborasi, yakin mereka adalah orang-orang hebat. Kita akan berikan mereka ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan apa yang akan dikerjakan, Right man for the right place," ungkapnya.

Terkait ketidakhadiran pasangan calon nomor urut 02, Bambang memberikan doa yang terbaik untuk pasangan calon 02 tersebut.

"Kalau Mubaraq kita mendoakan. Kalau memang paslon nomor urut 2 ini ada sesuatu yang memang tidak hadir, ya kita doakan terbaik," katanya.

Terpisah, pada sidang lanjutan dalam perkara dugaan tindak pidana pemilukada dengan terdakwa Qomaru Zaman, telah menghadirkan dua ahli hukum yakni Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana.

Diberitakan sebelumnya, Qomaru Zaman terancam batal sebagai calon Wakil Wali Kota Metro periode 2024–2029 dan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6.000.000.

Hal tersebut setelah pasangan Wahdi Sirajuddin ini didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) melanggar Pasal 71 ayat 3 juncto Pasal 188 Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Tag
Share