Pasangan Calon Kepala Daerah Dapat Gunakan Fasilitas Pemerintah untuk Kampanye
Editor: Agung Budiarto
|
Selasa , 29 Oct 2024 - 22:04
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye oleh pasangan calon kepala daerah diperbolehkan.-FOTO IST -