Gegara Anggur, Anggota DPR RI Ngamuk ke BPOM
Irma Suryani Chaniago mendesak BPOM untuk lebih aktif dalam mengawasi peredaran anggur Muscat yang diduga mengandung zat berbahaya.-FOTO IST-
RADAR LAMPUNG - Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR RI, menyatakan kekecewaannya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran anggur Muscat yang dicurigai mengandung zat kimia berbahaya.
Irma mengungkapkan kekesalannya karena BPOM dinilai tidak mengambil tindakan terhadap produk tersebut.
Dalam rapat di Gedung DPR pada Selasa, 29 Oktober 2024, ia mengungkapkan bahwa ia telah menghubungi Deputi Bidang Penindakan BPOM, Rizkal, untuk menanyakan status anggur Muscat.
Namun, Rizkal menyatakan bahwa masalah tersebut bukan merupakan tanggung jawab BPOM, melainkan Badan Karantina Indonesia.
“Saya menanyakan kepada Rizkal mengapa BPOM tidak bertindak. Ia menjawab bahwa itu bukan ranah BPOM,” katanya.
Politikus dari NasDem ini juga menilai respons Rizkal tidak memadai dan mendesaknya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Seharusnya Rizkal bisa berkomunikasi dengan mereka mengenai tindak lanjut kasus ini. Jangan hanya berpatokan pada informasi dari negara lain,” jelasnya.
Irma menegaskan pentingnya BPOM untuk lebih ketat dalam mengawasi izin edar produk makanan.
Ia menambahkan bahwa Komisi IX tidak dapat langsung menyentuh Badan Karantina karena bukan merupakan mitra mereka.
BACA JUGA:Buka Gelar Karya P5, Kadisdik Tuba Optimis Siswa Terampil, Kreatif, dan Berkarakter
“Bagaimana mungkin produk ini bisa beredar di supermarket? Jika ada masalah, BPOM seharusnya mencari tahu dan berkoordinasi untuk melaporkan hasilnya,” imbuhnya. (*)