Terkait Pj. Gubernur Lampung, Surat Kemendagri Sudah Turun
BANDARLAMPUNG - DPRD Lampung sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan penjabat (Pj.) Gubernur Lampung. Ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni. ’’Surat (usulan Pj. Gubernur dari Kemendagri) sudah diterima," ujar dia, Senin (27/11).
Lebih lanjut, Elly mengatakan DPRD Lampung segera melakukan pembahasan. Meskipun, ia sendiri belum bisa memastikan kapan DPRD Lampung melakukan pembahasan dan mengirimkan surat tersebut kembali ke Kemendagri. ’’Nanti kami bahas," katanya.
Sebelumnya, DPRD Lampung juga sudah melaksanakan rapat pimpinan (rapim) terkait usulan Pj. Gubernur Lampung. Hasilnya ada tiga nama teratas yang akan diusulkan ke Kemendagri.
Adapun yang terbanyak mendapat usulan fraksi-fraksi yaitu Sekjen DPD RI Rahman Hadi. Ia diusulkan tujuh dari sembilan fraksi di DPRD Lampung untuk menjadi Pj. Gubernur Lampung.
Lalu Sekprov Lampung Fahrizal Darminto diusulkan enam fraksi dan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora Samsudin diusulkan empat fraksi. Selebihnya masing-masing satu usulan untuk Stafsus KSAL Laksamana Pertama (Laksma) TNI Idham Faca dan Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Hannifal mengatakan nama-nama tersebut merupakan hasil dari usulan fraksi, tetapi hanya tiga teratas yang akan dikirim ke Kemendagri. Meski demikian, DPRD Lampung belum mengirimkan nama-nama tersebut karena belum menerima surat dari Kemendagri perihal usulan Pj. Gubernur dari DPRD Lampung. ’’Belum, karena DPRD Lampung juga belum terima surat dari Kemendagri," katanya.
Selain itu, lanjut dia, belakangan ini DPRD Lampung juga dipadati agenda. Salah satunya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Tahun Anggaran 2024. ’’Jadi ketika surat Kemendagri sampai, itu akan langsung dikirimkan," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron mengatakan pimpinan DPRD belum mengambil keputusan siapa saja nama-nama yang akan dikirimkan ke Kemendagri. ’’Jadi agenda tadi (Senin, 20/11) hanya mendengarkan usulan dari fraksi-fraksi. Belum ada keputusan," ujarnya.
Nantinya setelah surat dari Kemendagri turun perihal usulan Pj. Gubernur Lampung, katanya, DPRD Lampung akan kembali bermusyawarah terkait nama-nama yang akan diusulkan. ’’Jadi itu belum diusulkan. Karena kita juga masih menunggu surat dari Kemendagri dahulu. Setelah surat Kemendagri turun, kita musyawarah lagi sebelum diambil keputusan," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa nama mencuat diusulkan berbagai fraksi di DPRD Lampung sebagai calon Pj. Gubernur Lampung. Satu di antaranya muncul nama Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani dari Fraksi PKS.
Selain Lusi –sapaan Prof. Lusmeilia, Fraksi PKS juga mengusulkan dua nama lainnya, yaitu Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin serta Sekprov Lampung Fahrizal Darminto.
Sementara, Fraksi Partai Demokrat dari informasi yang dihimpun juga mengusulkan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora Samsudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Sekprov Fahrizal Darminto. Demikian pula dengan Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem yang sama-sama mengusulkan Rektor Unila Prof. Lusmeilia dan Sekprov Fahrizal Darminto.
Namun, nama-nama tersebut belum bisa dikonfirmasi, kecuali dari Fraksi PKS. Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung Vittorio Dwison membenarkan bahwa fraksinya sudah mengusulkan tiga nama, yakni Samsudin, Lusmeilia Afriani, dan Fahrizal Darminto.
Dijelaskan Vittorio, beberapa alasan mengapa tiga nama tersebut yang diusulkan oleh Fraksi PKS. Di antaranya mengenai kapasitas dan pemahaman yang memadai terhadap Lampung. ’’Dan tentu rekam jejaknya," singkat Vittorio, Jumat (17/11).