RAHMAT MIRZANI

Terkait Pj. Gubernur Lampung, Surat Kemendagri Sudah Turun

Kendati demikian, saat itu tidak ada sosok lain yang diusulkan. Sebelum dilantik juga dilakukan proses eselonisasi agar sesuai dengan aturan. 

  ’’Beberapa jam sebelum dilantik, dia ditarik dari jabatan rektor menjadi Staf Ahli Dirjen agar bisa memenuhi syarat untuk bisa dilantik menjadi Pj Gubernur,” terangnya. (abd/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan