Kamis, 08 Mei 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Ekonomi Bisnis
Lampung Raya
Politika
Olahraga
Metropolis
Lainnya
Advertorial
Edisi Khusus
Iklan Baris
Sosok
Bursa Kerja
Arsitektur
Wisata dan Kuliner
Otomotif
Teknologi
Lifestyle
Kesehatan
Hobi
Kriminal
Pendidikan
Edisi Ramadan
Network
Beranda
Ekonomi Bisnis
Detail Artikel
Bebas PPN Rumah 100% Tidak Berlaku Selamanya
Reporter:
Tim Redaksi
|
Editor:
Agung Budiarto
|
Senin , 27 Nov 2023 - 20:04
bebas ppn rumah 100% tidak berlaku selamanya jakarta - insentif pajak pertambahan nilai (ppn) pembelian rumah komersial maksimal rp5 miliar resmi berlaku setelah peraturan menteri keuangan (pmk) nomor 120 tahun 2020 diundangkan. kepala badan kebijakan fiskal kemenkeu febrio kacaribu menjelaskan insentif ppn tersebut diberikan guna memperkuat sektor perumahan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian ekonomi global. ’’pmk (peraturan menteri keuangan) ini sudah diundangkan dan berlaku," kata febrio kacaribu dalam konferensi pers virtual apbn kita edisi november 2023 di jakarta, jumat (24/11). kemenkeu telah menggelontorkan anggaran sekitar rp3,2 triliun untuk insentif pada sektor properti. angka tersebut sebesar rp600 miliar pada 2023 dan selebihnya rp2,6 triliun untuk insentif pada 2024. febrio menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat tiga program pemberian insentif perumahan yang telah diumumkan pada 2023. pertama, program untuk rumah komersial yang diberikan insentif ppn ditanggung pemerintah (dtp) hingga pembelian maksimal rp5 miliar. namun, ppn yang ditanggung oleh pemerintah untuk pembelian rumah tersebut hanya sampai nilai rp 2 miliar selama 14 bulan. untuk 2023, ppn dtp yang diberikan sebesar 100 persen, yang dilanjutkan hingga juni 2024. sementara untuk paruh kedua 2024, yakni pada juli sampai desember, ppn dtp yang diberikan sebesar 50 persen. kedua, ada pula dukungan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah (mbr) dengan bantuan biaya administrasi selama 14 bulan senilai rp4 juta per rumah mulai november 2023 sampai desember 2024. "untuk ini juga sudah diundangkan peraturan menteri pupr nomor 11 tahun 2023 yang juga sudah berjalan," katanya menambahkan. febrio membeberkan program ketiga adalah dukungan rumah masyarakat miskin dalam bentuk penambahan target bantuan rumah sejahtera terpadu sebanyak 1.800 unit dengan nilai rp20 juta per rumah yang berlaku pada november 2023 sampai desember 2024. program tersebut sangat spesifik untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan banyak di daerah pedesaan yang merupakan program kementerian sosial. (ant/jpnn/c1/abd)
«
1
2
Tag
# berlaku
# tidak
# 100 %
# ppn rumah
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Radar Lampung Edisi 28 November 2023
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Hukum dan Ketentuan Patungan Kurban Sapi, Simak Penjelasannya
Berita Utama
13 jam
Timbun Solar, Pelaku Pakai Belasan Barcode
Lampung Raya
10 jam
Indonesia Open 2025 Akan Berbeda dari Edisi Sebelumnya
Olahraga
10 jam
Kalahkan Arsenal 2-1, PSG Melaju ke Final Liga Champions
Olahraga
11 jam
Viral Ibu Hamil Ditandu, Pembangunan RSUD Pebsar Dipercepat
Lampung Raya
6 jam
Korban Bunuh Diri di Pringsewu Tulis Pesan di Secarik Kertas
Lampung Raya
6 jam
Berita Pilihan
Mees Hilgers Jadi Incaran Klub Eropa
Olahraga
1 hari
Harga BBM Resmi Turun di Seluruh Indonesia Mulai 7 Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Berita Utama
1 hari
Pemprov Lampung dan BRI Regional Office Bandar Lampung Resmi Luncurkan Program Pemutihan Kendaraan 2025
Berita Utama
5 hari
Mall Jadi Tempat yang Cocok untuk Isi Libur Panjang
Edisi Khusus
3 minggu
8 Tips Membantu Anak Mengatasi Post-Holiday Blues
Kesehatan
4 minggu