Bawaslu Header

Tak Pakai Helm SNI Jadi Pelanggaran Terbanyak

OPERASI ZEBRA: Operasi Zebra yang dilakukan di Bandarlampung. Polda Lampung mencatat tidak menggunakan helm SNI jadi pelanggaran terbanyak. -FOTO IST-

BANDARLAMPUNG - Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Polresta/Polres jajaran mencatatkan penindakan 432 kali tilang manual, dan 2.917 kali terguran terhadap para pelanggaran lalu lintas.

Operasi Zebra Krakatau 2024 Polda Lampung diketahui digelar selama dua pekan mulai 14-27 Oktober 2024.

"Di hari ke-8 operasi, tilang manual 2023 sebanyak 214 kali, di 2024 sebanyak 432 kali naik 102 persen. Sementara teguran 2023 sebanyak 1.522 kali dan pada 2024 sebanyak 2.917 kali naik 92 persen," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik dalam keterangan resminya.

Kata Umi, penindakan tersebut mayoritas ditujukan kepada para pelanggar tidak menggunakan helm SNI sebanyak 218 pelanggar, pengendara di bawah umur (93 pelanggar), dan pengguna kendaraan plat palsu (18 pelanggar).

Sedangkan pelanggaran datang dari kendaraan roda empat mayoritas diberlakukan kepada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (48 pelanggar), pengemudi di bawah umur (16 pelanggar), dan kendaraan ODOL (14 pelanggar).

"Penindakan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," kata Umi

Lanjut Umi, pelaksanaan kegiatan operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, melainkan juga memberikan preventif dan preemtif, dengan memberikan edukasi penting tentang keselamatan berkendara.

"Kami ingin membangun kesadaran jangka panjang bagi pengguna jalan, terutama pengendara muda di Provinsi Lampung," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Sedangkan Ditlantas Polda Lampung menggelar program edukasi bagi pengguna jalan yang melintasi di Jl. Kartini Bandarlampun beberapa waktu lalu.

Selama berlangsungnya Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kegiatan edukasi ini mencakup sosialisasi mengenai aturan berlalu lintas, penggunaan helm yang benar, dan pentingnya tidak menggunakan handphone saat berkendara, tim Ditantas juga melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi, dengan pendekatan persuasif untuk mendidik masyarakat.

“Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Edukasi adalah kunci untuk menciptakan budaya berkendara yang baik,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung.(rls/nca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan