Operasi Zebra, 1.179 Pengendara di Banda Lampung Ditindak

OPERASI ZEBRA: Selama Operasi Zebra Krakatau 2024, Polresta Bandarlampung menindak 1.179 pengendara. -FOTO IST-

BANDARLAMPUNG - Sebanyak 1.179 pengendara ditindak selama Operasi Zebra Krakatau 2024 di Bandarlampung, mulai 14-20 Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, 442 pengendara mendapat tilang manual, sementara 737 hanya ditegur.

"Selama seminggu, 442 pengendara ditilang manual dan 737 ditegur," kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ridho Rafika dalam keterangan resminya.

Kompol Ridho menambahkan, pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor tanpa helm SNI sebanyak 153 orang.

Pelanggaran lainnya melibatkan pengendara di bawah umur sebanyak 119 orang, serta penggunaan plat nomor palsu oleh 40 pengendara.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Zebra.

"Penindakan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," ujarnya.

Menurutnya, operasi ini juga sebagai upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih patuh dan menghormati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," lanjut Umi.

Umi menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi penting tentang keselamatan berkendara.

"Kami ingin membangun kesadaran jangka panjang bagi pengguna jalan, terutama pengendara muda," tutupnya.

Diketahui, Polresta Bandarlampung menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 selama 14 hari, 14-27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, ada sembilan target pelanggar lalu lintas yang akan ditindak tegas.

Kapolresta Bandarlampung Kombespol Abdul Waras menyampaikan bahwa tujuan dari Operasi Zebra Krakatau 2024 menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas.

‘’Seperti kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal bisa memiliki efek domino, seperti mengganggu perekonomian keluarga yang bersangkutan atau terlibat sebagai korban. Hal ini menjadi perhatian bersama stakeholder lainnya,” katanya.

Melalui kegiatan preemtif dan preventif, kata Abdul Waras, diharapkan kesadaran masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dapat meningkat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan