Pj. Gubernur Lampung Buka Kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penyusunan APBD 2025

Foto Bersama Pj. Gubernur Lampung saat acara Kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penyusunan APBD 2025.-Foto Ist -

“Pedoman penyusunan APBD ini setiap tahun berubah, karena ada regulasi baru, ada kebutuhan baru, dan ada penyesuaian, Permendagri inilah yang kemudian dijadikan pedoman untuk menyusun APBD baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” tuturnya.

“Hari ini kami sosialisasi bersama Tim Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, sehingga kita bisa sharing bagaimana itu regulasinya,  bagaimana pelaksanaannya, dan bagaimana tata kelola terkait dengan keuangan daerah,” lanjut Agus Fatoni

Agus Fatoni juga mengatakan bahwa hal ini penting untuk dilakukan untuk meningkatkan kapasitas agar APBD dapat dilaksanakan dengan baik, dan dipertanggung jawabkan dengan baik pula.

Hal serupa juga disam­paikan Kepala Badan Penge­lolaan Keua­ngan dan Aset Da­erah Pro­vinsi Lam­pung Marindo Kurnia­wan. Dia menga­ta­kan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mem­berikan penge­tahuan dan pema­haman yang kompre­hensif terha­dap berbagai regulasi penyusunan APBD.Sehingga APBD tahun anggaran 2025 oleh Peme­rintah Pro­vinsi Lam­­­pung dan Peme­­rintah Kabu­paten/Kota dapat sesuai dengan regulasi dan peraturan per­undang-undangan yang telah diten­tukan. (adv)

Tag
Share