Pj. Gubernur Lampung Buka Kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penyusunan APBD 2025
Foto Bersama Pj. Gubernur Lampung saat acara Kegiatan Sinkronisasi Arah Kebijakan Nasional dan Daerah untuk Penyusunan APBD 2025.-Foto Ist -
“Pedoman penyusunan APBD ini setiap tahun berubah, karena ada regulasi baru, ada kebutuhan baru, dan ada penyesuaian, Permendagri inilah yang kemudian dijadikan pedoman untuk menyusun APBD baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” tuturnya.
“Hari ini kami sosialisasi bersama Tim Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, sehingga kita bisa sharing bagaimana itu regulasinya, bagaimana pelaksanaannya, dan bagaimana tata kelola terkait dengan keuangan daerah,” lanjut Agus Fatoni
Agus Fatoni juga mengatakan bahwa hal ini penting untuk dilakukan untuk meningkatkan kapasitas agar APBD dapat dilaksanakan dengan baik, dan dipertanggung jawabkan dengan baik pula.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan. Dia mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif terhadap berbagai regulasi penyusunan APBD.Sehingga APBD tahun anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan. (adv)