Lampung Dapat Kuota Ekspor Lobster 14 Juta Lebih
Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) DKP Lampung Hardian S.Y. Prayitno.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA-
Pihaknya pun mengklaim terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan serta koperasi untuk dapat melengkapi perizinan jika ingin melakukan ekspor BBL.
"Dalam waktu dekat ini saja awal Oktober kami di Hanura di Balai Besar Budidaya Laut dan Payau melaksanakan FGD kami undangan para pengusaha lobster dan nelayan, kita koordinasi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung menggerebek sebuah ruko yang dijadikan tempat penyegaran dan gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL).
Barang bukti penggerebekan berupa 194 ribu ekor senilai Rp 29 miliar di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Benih bening lobster tersebut berasal dari nelayan di wilayah perairan Kabupaten Pesisir Barat, ini rencananya diselundupkan secara ilegal ke Vietnam. (pip/c1/yud)